get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Untung Malah Buntung! Kakek 60 Tahun Penjual Obat Petasan Dibui

Modus Baru TPPO: Kerja ke Luar Negeri Marak di Media Sosial, Banyak Korban Lulusan Kuliah

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:31 WIB
header img
Modus Baru TPPO: Kerja ke Luar Negeri Marak di Media Sosial, Banyak Korban Lulusan Kuliah (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergoda dengan penawaran bekerja di luar negeri yang disebarkan melalui media sosial. Pasalnya, banyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berawal dari tawaran di dunia maya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, S.H., M.H., dalam acara sarasehan dan pembekalan bagi korban TPPO serta langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang kepada calon tenaga kerja Indonesia. Kegiatan ini digelar di Wujil Resort, Kabupaten Semarang, pada Selasa (11/3/2025).

Pujiono mengungkapkan bahwa masih marak terjadi penipuan terkait penempatan kerja di luar negeri, terutama melalui akun-akun media sosial. “Kasus yang terjadi banyak oknum yang menempatkan pekerja tanpa izin. Korban yang tertipu melalui media sosial justru banyak berasal dari kalangan berpendidikan tinggi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa modus penempatan ilegal PMI sering kali dilakukan oleh perorangan yang langsung menghubungkan calon pekerja dengan majikan atau pengguna jasa di luar negeri. “Modusnya menjanjikan keberangkatan cepat, tanpa memerlukan kompetensi, tanpa dokumen resmi, dan tanpa pelatihan,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya, berusia minimal 18 tahun, memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), jaminan sosial pekerja, serta sehat jasmani dan rohani.

“Yang tidak kalah penting adalah memiliki dokumen yang dipersyaratkan, seperti izin keluarga yang diketahui kepala desa, paspor, kontrak kerja, serta pembekalan sebelum keberangkatan,” tegasnya.

Sinergi Pencegahan

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder di Jawa Tengah guna mencegah TPPO serta melindungi PMI.

“Melalui kegiatan ini, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pujiono.

Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai mitra kerja, termasuk komunitas relawan PMI serta calon pekerja migran.

Berdasarkan data, angka pengangguran terbuka di Jawa Tengah pada 2023 mencapai 2,6 juta jiwa. Tahun lalu, sebanyak 64 ribu PMI asal Jateng telah diberangkatkan ke luar negeri, sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 66.611 pekerja.

Dalam kesempatan ini, Pujiono juga menjelaskan berbagai skema penempatan PMI ke luar negeri, mulai dari Private to Private, Government to Private, Government to Government (G to G), serta jalur perseorangan atau mandiri.

“Skema G to G itu antar pemerintah. Saat ini, kita memiliki kerja sama dengan tiga negara, yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. Masing-masing negara memiliki sektor kerja yang disiapkan, misalnya di Korea Selatan ada manufaktur, perikanan, dan perhotelan. Jepang lebih banyak membutuhkan tenaga perawat, baik di rumah sakit maupun panti jompo. Begitu juga dengan Jerman,” jelasnya.

Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara legal agar turut menekan angka pengangguran di Indonesia.

Kasus TPPO Meningkat

Sementara itu, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Jawa Tengah, Kompol Suparji, S.H., M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa banyak kejahatan TPPO berawal dari interaksi di media sosial, seperti Facebook.

“Kami mengimbau kepada para lurah dan RT/RW agar menyampaikan informasi ini kepada warganya supaya tidak menjadi korban,” ujarnya.

Sepanjang 2024, terdapat lebih dari 100 kasus TPPO, sedangkan pada 2023 jumlahnya lebih dari 1.000 kasus. “Melibatkan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perdagangan orang,” imbuhnya.

Selain itu, peran kepala sekolah dan wali kelas juga dinilai penting dalam upaya pencegahan TPPO. “Banyak lulusan SMA yang langsung mencari pekerjaan. Jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri, harus ada izin orang tua, izin RT, dan kelurahan. Jika tahapan ini tidak dilalui, maka patut dipertanyakan,” tandasnya.

Pihaknya pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan perdagangan orang. “Jika ada yang bertanya mengenai prosedur kerja ke luar negeri, pastikan mereka mengikuti jalur resmi agar terhindar dari kejahatan TPPO,” pungkasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut