Kronologi Lengkap Dokter PPDS Perkosa Wanita Penungggu Pasien di RSHS Bandung

BANDUNG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret dua dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, dan diduga menimpa seorang perempuan yang tengah menjaga ayahnya sebagai pasien ICU.
Insiden ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun Instagram @ppdsgram. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa dua orang residen anestesi PPDS FK Unpad melakukan tindakan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunakan obat bius. Disebutkan juga bahwa tindakan ini bermula dari dalih medis.
“Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 residen anestesi PPDS FK Unpad melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius,” bunyi kutipan dari informasi tersebut, seperti dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Dari keterangan yang beredar, kejadian bermula saat korban—yang merupakan penunggu pasien di ICU—diminta untuk melakukan prosedur donor darah dengan alasan sang ayah memerlukan transfusi darah segera. Kedua dokter PPDS tersebut lalu menawarkan bantuan untuk mempercepat proses crossmatch, prosedur penting dalam pengecekan kecocokan darah.
Korban kemudian dibawa ke lantai 7, gedung baru di area rumah sakit. Di sana, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju pasien. Dalam kondisi tidak mengetahui prosedur medis, korban mengikuti instruksi dari kedua terduga pelaku.
Setelahnya, korban diberi midazolam, sebuah jenis obat bius atau penenang. Saat tidak sadarkan diri, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Aksi ini terekam dalam kamera CCTV rumah sakit, termasuk momen pelaku mondar-mandir di sekitar ruangan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban mulai sadar dan keluar dari ruangan dalam keadaan sempoyongan. Gerak-gerik korban saat keluar dari ruangan juga terekam kamera pengawas.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian menjalani pemeriksaan visum oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG). Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma di area intim korban. Selain itu, ditemukan pula bercak sperma di lantai tujuh gedung tersebut.
Keesokan harinya, lokasi kejadian di lantai 7 diberi garis polisi sebagai bagian dari penyelidikan. Petugas juga menemukan dua kantong plastik (kresek) di tempat kejadian. Satu kantong berisi obat bius dan kondom berisi sperma, sementara kantong lainnya berisi obat bius tanpa ditemukan kondom.
Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Keluarga korban telah menempuh jalur hukum guna menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Proses hukum pun tengah berjalan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Editor : Enih Nurhaeni