Pelajar SMA Diduga Perkosa Teman dalam Kondisi Tak Sadar, Keluarga Lapor Polisi

SERANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang pelajar SMA berinisial HR (16) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas dugaan kasus pencabulan. Dia diduga memerkosa SS (15) saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat mabuk.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengonfirmasi bahwa HR ditangkap setelah warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyerahkannya ke polisi.
"Korban main ke kontrakan temannya dalam keadaan mabuk. Di situ sudah ada pelaku. Saat itu pelaku berbuat hubungan layaknya suami istri," jelas Andi saat dihubungi, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, HR memanfaatkan kondisi SS yang tidak sadar untuk memuaskan nafsunya. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban khawatir karena SS tidak pulang dan akhirnya menemukannya di kontrakan pelaku.
"Pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut sekarang," tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni