Formasi Kosong CPNS Diisi Lewat Optimalisasi, Ribuan Tetap Pilih Mundur

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri meski sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam proses seleksi. Angka ini merupakan bagian dari skema optimalisasi formasi yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi kekosongan posisi di instansi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi yang tidak terisi akibat minimnya pelamar. Dalam skema ini, peserta yang tidak lolos pada formasi tertentu ditawari formasi lain yang masih kosong, berdasarkan nilai terbaik mereka secara sistem.
"Misalnya, ada peserta yang gagal di formasi Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jember, tapi Universitas Nusa Cendana justru kekurangan pelamar untuk formasi yang sama. Maka, peserta dengan nilai terbaik ditawarkan untuk mengisi formasi tersebut," ujar Zudan.
Namun, tak semua peserta menyambut baik tawaran tersebut. Banyak yang menolak dengan alasan lokasi penempatan yang jauh dari domisili, masalah kesehatan, hingga ketidaksesuaian dengan ekspektasi pribadi. Dari total 16.167 peserta yang diikutsertakan dalam proses optimalisasi, sebanyak 1.967 orang memilih mengundurkan diri.
"Kalau tidak ada optimalisasi, berarti akan ada lebih dari 16.000 formasi kosong. Itu akan boros dari segi anggaran. Setelah proses ini, hanya 12 persen atau 1.967 yang mundur, sisanya 88 persen berhasil mengisi formasi kosong," ungkap Zudan.
Tingginya angka pengunduran diri ini memunculkan perhatian terhadap instansi-instansi mana saja yang paling banyak ditinggalkan CPNS. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa lima instansi ini mencatat jumlah pengunduran diri tertinggi:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 640 orang
2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 575 orang
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): 154 orang
4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): 131 orang
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 121 orang
Jumlah ini tergolong besar, terlebih instansi-instansi tersebut selama ini dikenal sebagai tujuan utama bagi banyak peserta karena reputasi dan peluang karirnya yang menjanjikan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penempatan di lokasi yang tidak sesuai harapan menjadi kendala besar. Beberapa CPNS ditempatkan di daerah terpencil atau wilayah yang belum memiliki infrastruktur memadai. Keputusan untuk mengundurkan diri pun diambil meski mereka telah melewati proses panjang dan dinyatakan lolos seleksi nasional.
Fenomena ini memicu diskusi baru mengenai perlunya sistem seleksi dan penempatan yang lebih akomodatif terhadap kondisi peserta, termasuk memberikan informasi yang lebih jelas terkait lokasi tugas sejak awal pendaftaran.
Editor : Enih Nurhaeni