Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Sudah Jatuhkan 15 Sanksi Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, Pemerintah Tegaskan Aturan dan Sanksi

Sabtu, 19 April 2025 | 12:40 WIB
  • author Feby Novalius
714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, Pemerintah Tegaskan Aturan dan Sanksi
714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, Pemerintah Tegaskan Aturan dan Sanksi (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Fenomena mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 714 peserta CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengundurkan diri, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 5590/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024.

Dari total 714 peserta tersebut, 653 orang menyatakan mengundurkan diri secara sukarela, sementara 61 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Peserta seleksi sebagaimana angka 2 dibatalkan status kelulusannya dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” demikian bunyi poin ketiga dalam pengumuman yang dikutip pada Rabu, 16 April 2025.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut