Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Semarang Minta Maaf Belum Bisa Naikkan Kesejahteraan ASN, Gaji ke-13 Tetap Cair
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rincian Besarannya!

Senin, 02 Juni 2025 | 13:50 WIB
  • author puti aini yasmin
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rincian Besarannya!
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rincian Besarannya! (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (2 Juni 2025). Pencairan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau verifikasi ulang dari penerima, sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Komponen Gaji ke-13 PNS

Mengutip aturan resmi, gaji ke-13 terdiri dari:

 Gaji pokok

 Tunjangan pangan

 Tunjangan kinerja

 Tunjangan jabatan (bagi yang menjabat struktural/fungsional)

Artinya, jumlah yang diterima masing-masing PNS akan berbeda-beda tergantung jabatan, golongan, dan tunjangan kinerjanya.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut