Jumat Berkah Anglot, 10 Mobil Antar Gratis Buruh Pabrik ke Tempat Kerja
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Jumat (25/9/2026) pagi, sejumlah buruh pabrik di kawasan Pringapus, Kabupaten Semarang, mendapat layanan angkutan gratis. Mereka bisa naik angkutan kota dari Pasar Karangjati menuju tempat kerja tanpa membayar sepeser pun.
Program ini dikemas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama sejjmlah pengusaha angkutan dengan nama "Jumat Berkah". Layanan berlangsung dari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
"Untuk angkutan gratis karyawan yaitu dari Pasar Karangjati sampai ke wilayah industri di Pringapus. Sebetulnya kita belum punya anggarannya, tapi kita kemas dalam bentuk Jumat Berkah," ujar Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Petrus Triyono.
Biaya angkutan gratis ini tidak berasal dari anggaran pemerintah daerah. Menurut Petrus, pembiayaannya ditanggung oleh koperasi angkutan setempat.
"Itu tumpukan (patungan) angkutan yang dikoordinir koperasi. Dari jam 06.00 sampai jam 07.00, karyawan yang dari Pasar Karangjati sampai Pringapus kita gratiskan. Yang bayari dari Jumat Berkah itu, dari koperasi," jelasnya.
Saat ini, ada sekitar 10 angkutan yang beroperasi. Setiap unit berkapasitas 10 hingga 12 orang. Angkutan tersebut melayani rute bolak-balik selama satu jam.
"Dari jam 06.00 sampai jam 07.00 kita fasilitasi. Mobil pertama mangkat, tekan, nanti balik lagi ke situ," tambah Petrus.
Para karyawan yang memanfaatkan layanan ini umumnya bekerja di sejumlah pabrik di kawasan industri Pringapus. Biasanya, setiap penumpang membayar Rp5.000 untuk naik angkot dari kawasan Pasar Karangjati hingga Pringapus.
"Ini untuk buruh pabrik. Pokoknya karyawan yang arahnya ke Pringapus," ujar Petrus.
Petrus menegaskan bahwa program ini masih bersifat uji coba. Pihaknya berharap layanan serupa bisa masuk dalam perencanaan anggaran tahun depan.
"Kita memang belum ada anggarannya, makanya kita tumpukan. Besok misalnya kita sudah mengajukan untuk anggaran, nanti kita programkan. Seperti kita beli layanan (angkutan) itu modelnya," katanya.
Editor: Enih Nurhaeni