Haru May Day, Ahli Waris Tukang Pijat Terima Santunan Rp42 Juta
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Momentum May Day 2026 di Kabupaten Semarang menghadirkan kisah haru dari pekerja sektor informal. Seorang ahli waris tukang pijat menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Hariyanto, seorang tukang pijat yang tergolong pekerja rentan dan terlindungi melalui program Kamar Lindung Desa Pringsari.
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian peringatan May Day 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Alun-Alun Bung Karno, Ungaran, Jumat (1/5/2026).
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan total santunan sebesar Rp337 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Rinciannya, santunan Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Ahmad Syaiful Fajar, pekerja Dusun Semilir yang meninggal saat bekerja. Sementara santunan terbesar sebesar Rp225.006.530 diserahkan kepada ahli waris almarhum Agoes Joko Soesanto, karyawan bagian repair plywood PT Sumber Graha Sejahtera yang meninggal mendadak saat bekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Hesnypita, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara bagi pekerja.
“Momentum May Day ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga sektor informal dan pekerja rentan seperti tukang pijat.
“Ke depan kami terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi pekerja rentan di wilayah Jawa Tengah dan DIY,” katanya.
Bagi keluarga almarhum Hariyanto, santunan Rp42 juta tersebut menjadi penopang penting di tengah kehilangan. Program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberikan manfaat, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
Peringatan May Day 2026 tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Bersama” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Kegiatan tersebut dihadiri Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang.
Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi pekerja.
“Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum pengakuan atas perjuangan pekerja dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan buruh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi,” katanya.
Ia bahkan menyebut pekerja sebagai pahlawan ekonomi daerah. Selain itu, Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya harmonisasi hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang dinilai menjadi kunci stabilitas ekonomi daerah.
“Kalianlah pahlawan dalam rangka mengembangkan ekonomi Provinsi Jawa Tengah. Hidup buruh!” lanjutnya.
Editor : Enih Nurhaeni