get app
inews
Aa Text
Read Next : 51.372 Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 4 Semarang Selama Semester I 2026

Bupati Semarang Minta Maaf Belum Bisa Naikkan Kesejahteraan ASN, Gaji ke-13 Tetap Cair

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:00 WIB
header img
Bupati Semarang Minta Maaf Belum Bisa Naikkan Kesejahteraan ASN, Gaji ke-13 Tetap Cair. Foto: iNewsJoglosemar.id/Taufik Budi

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta maaf kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang karena hingga saat ini belum dapat merealisasikan kenaikan kesejahteraan pegawai. Kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Meski demikian, Ngesti memastikan hak-hak ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya, pembayaran gaji ke-13 tetap dilakukan sesuai ketentuan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak mengalami penurunan.

Pernyataan itu disampaikan Ngesti usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang Periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (9/7/2026).

"Saya bersama Ibu Wakil Bupati mohon maaf yang sebesar-besarnya. Walaupun beberapa bulan ini kami ingin meningkatkan kesejahteraan pegawai ASN, tetapi karena situasi dan kondisi yang ada serta adanya pengurangan transfer daerah yang cukup besar, kami belum bisa memperjuangkan kenaikan kesejahteraan keluarga besar ASN di Kabupaten Semarang," ujar Ngesti.

Ia berharap kondisi fiskal daerah ke depan semakin membaik sehingga pemerintah daerah dapat kembali merealisasikan program peningkatan kesejahteraan bagi ASN maupun pegawai non-ASN.

"Harapan kami, ketika situasi sudah normal kembali, kesejahteraan ASN dan juga karyawan non-ASN bisa semakin meningkat," katanya.

TPP ASN Dipastikan Tetap Aman

Meski belum ada kenaikan kesejahteraan, Ngesti menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak akan dipangkas.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya menjaga hak-hak pegawai agar tetap diterima secara utuh di tengah keterbatasan anggaran.

Saat ditanya mengenai TPP, Ngesti memastikan tidak ada pengurangan.

"TPP aman, aman," tegasnya.

Ia juga memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau gaji ke-13 ada," ujarnya.

Korpri Diminta Perkuat Solidaritas Anggota

Dalam kesempatan tersebut, Ngesti juga mengajak pengurus Korpri yang baru dikukuhkan untuk menjaga kekompakan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada anggota.

Menurutnya, Korpri perlu terus memperkuat berbagai program yang memberikan manfaat bagi ASN, termasuk mengoptimalkan peran koperasi Korpri dalam mendukung kesejahteraan anggotanya.

Selain itu, ia mengingatkan ASN agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar di media sosial serta menghindari praktik judi online maupun pinjaman online.

"Kami mohon bantuan kepada seluruh pengurus Korpri agar terus mengingatkan anggota supaya tidak mudah terpengaruh berita yang tidak benar di media sosial, menghindari judi online, pinjaman online, dan tetap mengutamakan keharmonisan keluarga," katanya.

Ngesti juga meminta seluruh ASN terus menjaga disiplin, memperkuat solidaritas, serta mempertahankan kinerja yang selama ini telah menghasilkan berbagai prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Semarang.

"Program-program yang baik harus terus dilaksanakan. Tantangan yang ada juga harus dikendalikan bersama. ASN jumlahnya sangat banyak sehingga dibutuhkan kekompakan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut