get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,74 Miliar Ditangkap di Bandung

Jejak Media Sosial Orang Tua Bongkar Misteri Hilangnya Mozza, Polisi Telusuri Kos di Sriwijaya

Sabtu, 05 September 2026 | 07:13 WIB
header img
Jejak Media Sosial Orang Tua Bongkar Misteri Hilangnya Mozza, Polisi Telusuri Kos di Sriwijaya. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mulai terungkap setelah polisi menemukan jejak dari perangkat elektronik milik orang tua korban.

Jejak tersebut mengarahkan penyidik Polres Semarang ke sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Dari lokasi itu, polisi menelusuri sejumlah orang yang pernah berkomunikasi dengan Mozza hingga akhirnya menemukan petunjuk keberadaan seorang pria yang kini diamankan di Kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung hampir satu tahun sejak Mozza dilaporkan hilang.

Menurut Bodia, titik terang mulai muncul ketika orang tua korban memberikan informasi mengenai salah satu perangkat elektronik yang masih terhubung dengan media sosial milik orang yang diduga hilang.

“Jadi selama satu tahun, lebih kurang satu tahun kita kan penyelidikan. Terus beberapa minggu yang lalu, orang tua diduga orang hilang itu memberikan petunjuk ke Satreskrim Polres Semarang,” kata Bodia, Kamis (4/9/2026).

Petunjuk tersebut berasal dari perangkat elektronik milik orang tua yang masih tersambung dengan media sosial. Polisi kemudian meminta agar perangkat tersebut didalami untuk mencari informasi yang berkaitan dengan keberadaan Mozza.

Dari pendalaman itu, penyidik memperoleh sejumlah informasi yang mengarah kepada sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

“Dari situ saya minta untuk dilakukan pendalaman terhadap perangkat tersebut, dapatlah beberapa petunjuk informasi kepada sebuah rumah kos yang ada di daerah Sriwijaya, Jalan Sriwijaya, Kota Semarang,” jelasnya.

Polisi kemudian tidak berhenti pada informasi mengenai rumah kos tersebut. Penyidik menelusuri orang-orang yang diduga pernah berkomunikasi atau berinteraksi dengan penghuni kamar kos yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan itulah polisi memperoleh informasi bahwa seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan korban kini tinggal di Kabupaten Blora.

Polisi Dua Hari Telusuri Jejak di Blora

Setelah mendapatkan petunjuk keberadaan orang tersebut, jajaran Satreskrim Polres Semarang bergerak ke Blora.

Bodia mengatakan, polisi melakukan penyelidikan di Blora selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 September 2026.

“Dan itu kami kemarin selama dua hari, tanggal 2 dan tanggal 3, kami melaksanakan penyelidikan di Blora,” ujarnya.

Penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22), yang disebut sebagai teman dekat korban.

Dalam proses pemeriksaan awal, MDFS mengakui pernah berinteraksi dengan Mozza. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangannya.

Dari interogasi awal, penyidik memperoleh pengakuan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan hilangnya Mozza.

“Lalu terduga mengakui memang pernah berinteraksi dengan orang hilang tersebut atas nama Mozza. Dari situ kami interogasi, interogasi awal,” kata Bodia.

Menurut Bodia, saat perjalanan menuju Ungaran, penyidik melakukan interogasi awal terhadap MDFS. Dalam pemeriksaan tersebut, pria itu diduga mengakui adanya tindak pidana yang kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan.

Namun, polisi menegaskan penyebab kematian korban masih harus dipastikan melalui pemeriksaan tim dokter forensik.

“Dugaan awal kami pertama adalah pembunuhan. Penyebab kematian masih menunggu hasil dari tim dokter forensik,” tegas Bodia.

Polisi juga belum menjadikan pengakuan MDFS sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan perkara. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan secara ilmiah.

Kerangka Ditemukan di Lereng Tol Jangli

Berdasarkan keterangan awal MDFS, polisi kemudian memperoleh petunjuk mengenai lokasi korban diduga dibuang.

Tim Inafis Polres Semarang bersama Unit TPA dan Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan penyisiran di titik yang disebutkan.

Lokasi tersebut berada di kawasan lereng Tol Jangli yang memiliki medan curam sehingga pencarian dilakukan pada siang hari.

Dalam penyisiran itu, petugas menemukan kerangka manusia. Proses evakuasi kemudian dilakukan dengan bantuan tim SAR dan kerangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut kondisi kerangka masih relatif lengkap dan bagian gigi masih ditemukan.

Pihak keluarga kemudian datang ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah mendapatkan informasi mengenai temuan tersebut. Keluarga memberikan sejumlah ciri yang diyakini berkaitan dengan Mozza, termasuk gingsul di bagian kiri depan bawah, bekas tambalan gigi di bagian belakang serta sebuah jepit rambut yang dikenali keluarga.

Meski demikian, polisi tetap melakukan proses identifikasi melalui pemeriksaan DNA.

Bodia menegaskan, pencocokan DNA dengan sampel keluarga diperlukan untuk memastikan secara ilmiah apakah kerangka yang ditemukan tersebut benar merupakan Mozza.

“Selain itu, kami masih melaksanakan identifikasi terhadap yang diduga orang hilang, apakah memang betul yang dimaksud oleh keluarga karena secara fisik memang keluarga mengakui. Namun secara scientific crime investigation, kami perlu membandingkan rumus DNA dari kerangka dengan sampel pembanding dari keluarga,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan forensik juga diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi tidak bisa hanya menyimpulkan penyebab kematian berdasarkan kondisi kerangka yang ditemukan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal MDFS, korban diduga meninggal setelah dicekik. Namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian tersebut.

Polres Semarang juga berkoordinasi dengan Direktorat TPA terkait proses hukum selanjutnya. Pasalnya, berdasarkan keterangan awal, lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Kota Semarang.

Perkara tersebut selanjutnya akan dibahas melalui gelar perkara bersama Satres PPA Polrestabes Semarang. Jika hasil gelar perkara memutuskan perkara dilimpahkan, proses penyidikan akan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Semarang.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut