Terungkap! Misteri Mozza Remaja 18 Tahun yang Hilang Setahun, Dibunuh Teman Dekat
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menemui titik terang. Polres Semarang menangkap seorang pria berinisial MDFS (22) yang diduga merupakan teman dekat korban.
MDFS ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 3 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan intensif terkait laporan hilangnya Mozza.
“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” ujar Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomoung saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).
Mozza sebelumnya dilaporkan keluarganya ke Polres Semarang setelah meninggalkan rumah dan tidak kembali. Laporan tersebut diterima polisi pada 28 Juni 2025.
Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian dan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi serta petunjuk untuk mengetahui keberadaan korban.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk telepon seluler dan identitas milik korban di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.
Penyidik kemudian menelusuri keterangan dari keluarga, kerabat serta sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban.
Dari rangkaian penyelidikan itu, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada MDFS. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan pria tersebut di Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, dalam interogasi awal MDFS diduga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Mozza.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 25 Juni 2025.
“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam,” jelas AKP Bodia.
Berdasarkan keterangan awal tersebut, MDFS diduga melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.
Korban kemudian diduga dibuang di kawasan lereng Tol Jangli.
Polisi bersama tim SAR selanjutnya melakukan pengecekan lokasi berdasarkan keterangan MDFS. Dari pencarian tersebut, korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
“Terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban, lalu korban dibuang di daerah lereng Tol Jangli. Dan setelah kami cek lokasi berdasar keterangan terduga pelaku, memang lokasinya curam dan jauh dari pantauan warga melintas, dibantu tim SAR korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” ungkap AKP Bodia.
Polres Semarang menegaskan pengakuan awal MDFS belum menjadi satu-satunya dasar dalam pengungkapan perkara.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi dan melakukan sejumlah langkah penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegasnya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan di lokasi.
Salah satu tahapan penting adalah pencocokan DNA kerangka dengan pihak keluarga korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban secara ilmiah sekaligus memperkuat alat bukti dalam perkara.
“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” pungkas AKP Bodia.
Penyidik Polres Semarang masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kasus hilangnya Mozza yang kini berkembang menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.
Editor : Enih Nurhaeni