get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembalap Andi Farid Siap Tempur di Kelas Tertinggi ASB1000 ARRC 2025, Target Juara!

Diteriaki Maling di Sekolah, Dua Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Minggu, 27 April 2025 | 23:19 WIB
header img
Diteriaki Maling di Sekolah, Dua Pelaku Curanmor Dihajar Massa (Ist)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci T untuk membobol motor, serta dua unit ponsel.

Kapolsek Sukoharjo menambahkan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. "Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah lebih dari 25 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Pringsewu," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut