6 Fakta Perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar: Hak Asuh Anak hingga Nafkah Rp50 Juta

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Rumah tangga yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun itu resmi berakhir. Perceraian keduanya sempat disembunyikan dari publik, namun kini terungkap bersamaan dengan kasus narkoba yang tengah menimpa Fachri Albar.
Proses perceraian yang berlangsung cepat ini juga menyeret perhatian publik karena diputuskan saat Fachri berurusan dengan hukum. Berikut enam fakta terkait perceraian Renata dan Fachri yang kini jadi sorotan.
1. Renata Kusmanto Ajukan Gugatan Cerai pada Januari 2025
Renata menggugat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025. Langkah hukum ini menandai awal dari perpisahan mereka yang kini terungkap ke publik.
2. Resmi Bercerai pada Februari 2025
Gugatan Renata diproses cepat oleh pengadilan. Hanya dalam waktu sebulan, pada 13 Februari 2025, putusan cerai resmi dijatuhkan, menyatakan keduanya sah bercerai.
3. Putusan Verstek, Fachri Albar Tak Hadir di Sidang
Putusan cerai mereka dijatuhkan secara verstek. Fachri Albar sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan, meski sudah dipanggil secara sah oleh pengadilan.
4. Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Renata Kusmanto
Pengadilan menetapkan bahwa hak asuh atas kedua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar, sepenuhnya diberikan kepada Renata Kusmanto.
5. Fachri Wajib Menafkahi Anak Rp50 Juta per Bulan
Dalam amar putusan, Fachri Albar diwajibkan menafkahi kedua anaknya dengan jumlah minimal Rp50 juta setiap bulan. Nafkah ini mencakup biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
6. Perceraian Terkuak di Tengah Kasus Narkoba Fachri
Fakta perceraian ini mencuat di tengah kasus narkoba yang kembali menjerat Fachri Albar. Polisi menemukan sabu, ganja, kokain, pil alprazolam, dan alat isap narkoba di kediamannya. Hasil tes urine juga menyatakan Fachri positif narkoba, sehingga kini ia ditahan dan terancam hukuman berat.
Editor : Enih Nurhaeni