get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan CPNS Pilih Mundur, Simak 4 Faktanya 

6 Fakta Perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar: Hak Asuh Anak hingga Nafkah Rp50 Juta 

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:04 WIB
header img
6 Fakta Perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar: Hak Asuh Anak hingga Nafkah Rp50 Juta  (IG)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Rumah tangga yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun itu resmi berakhir. Perceraian keduanya sempat disembunyikan dari publik, namun kini terungkap bersamaan dengan kasus narkoba yang tengah menimpa Fachri Albar.

Proses perceraian yang berlangsung cepat ini juga menyeret perhatian publik karena diputuskan saat Fachri berurusan dengan hukum. Berikut enam fakta terkait perceraian Renata dan Fachri yang kini jadi sorotan. 

1. Renata Kusmanto Ajukan Gugatan Cerai pada Januari 2025 

Renata menggugat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025. Langkah hukum ini menandai awal dari perpisahan mereka yang kini terungkap ke publik. 

2. Resmi Bercerai pada Februari 2025 

Gugatan Renata diproses cepat oleh pengadilan. Hanya dalam waktu sebulan, pada 13 Februari 2025, putusan cerai resmi dijatuhkan, menyatakan keduanya sah bercerai. 

3. Putusan Verstek, Fachri Albar Tak Hadir di Sidang 

Putusan cerai mereka dijatuhkan secara verstek. Fachri Albar sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan, meski sudah dipanggil secara sah oleh pengadilan. 

4. Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Renata Kusmanto 

Pengadilan menetapkan bahwa hak asuh atas kedua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar, sepenuhnya diberikan kepada Renata Kusmanto. 

5. Fachri Wajib Menafkahi Anak Rp50 Juta per Bulan 

Dalam amar putusan, Fachri Albar diwajibkan menafkahi kedua anaknya dengan jumlah minimal Rp50 juta setiap bulan. Nafkah ini mencakup biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. 

6. Perceraian Terkuak di Tengah Kasus Narkoba Fachri 

Fakta perceraian ini mencuat di tengah kasus narkoba yang kembali menjerat Fachri Albar. Polisi menemukan sabu, ganja, kokain, pil alprazolam, dan alat isap narkoba di kediamannya. Hasil tes urine juga menyatakan Fachri positif narkoba, sehingga kini ia ditahan dan terancam hukuman berat. 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut