Viral Nama Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Ini Fakta Sebenarnya

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Nama kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet ramai-ramai menyoroti kesamaan nama tersebut dengan inisial Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan nama istrinya, Iriana. Spekulasi pun bermunculan, terlebih karena kapal-kapal ini dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan nikel dari Pulau Gag, Raja Ampat.
Namun, berdasarkan data resmi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), keberadaan kapal TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana adalah nyata dan legal. Kedua kapal itu tercatat resmi dan memiliki izin beroperasi yang sah sesuai aturan pelayaran nasional.
Bukan Milik Keluarga Jokowi
Fakta penting yang perlu diketahui publik: tidak ada keterkaitan langsung antara kapal-kapal tersebut dengan Presiden Jokowi maupun anggota keluarganya. Dugaan atau asumsi yang menyebut keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan kapal tersebut tidak memiliki dasar fakta.
“Fakta ini menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut memang ada, tetapi bukan berarti ada kaitan langsung dengan Jokowi atau keluarganya,” demikian bunyi salah satu keterangan resmi.
Dimiliki Perusahaan Pelayaran Swasta
Kapal-kapal tersebut ternyata dimiliki oleh sejumlah perusahaan pelayaran swasta, utamanya PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), yang merupakan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), sebuah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa angkutan laut untuk komoditas tambang, seperti batubara dan nikel, yang saat ini sedang banyak disorot karena ekspansi besar-besaran di wilayah timur Indonesia.
Editor : Enih Nurhaeni