Menteri Brian Dorong PTNBH Berbisnis: Hasil Riset Harus Jadi Industri, UKT Tak Naik

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) untuk meningkatkan pendapatan dengan berbisnis lewat komersialisasi riset. Ia menegaskan, tujuan besarnya adalah untuk kesejahteraan kampus tanpa harus membebani mahasiswa dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Dana abadi kita manfaatkan setiap tahun kan sudah disalurkan, tapi karena PTNBH punya cita-cita besar, harapan besar, dibandingkan dengan apa yang ditargetkan relatif kecil. Apa yang kemudian diharapkan di PTNBH bisa lakukan aktivitas untuk lebih meningkatkan pendapatan dengan kerja sama industri, peningkatan riset, hilirisasi, kemudian pengelolaan aset," kata Brian di Hotel Tentrem Semarang, Jumat (9/5/2025), usai mengisi Forum Majelis Wali Amanat (WMA) PTNBH.
Menurut Brian, selama ini dana abadi perguruan tinggi yang dikelola LPDB sudah disalurkan setiap tahun, tetapi memang belum bisa mengimbangi cita-cita besar yang dimiliki PTNBH. Ia menilai, dengan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, PTNBH seharusnya mampu membangun kegiatan-kegiatan bisnis untuk meningkatkan kesejahteraan kampus.
"PTNBH punya fleksibilitas keuangan dan mampu bangun kegiatan bisnis untuk kesejahteraan kampus, untuk mahasiswa, sehingga UKT tidak naik, untuk riset dan lainnya," imbuh Brian.
Brian juga memastikan langkah efisiensi yang kini dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada riset maupun kesejahteraan mahasiswa. Efisiensi itu, kata dia, hanya diterapkan pada kegiatan-kegiatan seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel. "Efisiensi sudah relatif tidak berdampak, kan arahnya ditujukan perjalanan dinas, rapat di hotel, dan lainnya," tegasnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di kampus harus terus didorong untuk berkolaborasi dengan industri, pemerintah, dan organisasi masyarakat. "Kita berharap bapak ibu di PTNBH bisa melakukan kegiatan-kegiatan aktivitas-aktivitas untuk lebih meningkatkan pendapatan-pendapatan melalui kerjasama dengan industri peningkatan riset-reset yang bisa dihilirasi, juga pengelolaan aset-aset," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum WMA PTNBH yang baru dilantik, M. Nasir, mendukung penuh arahan Menteri Brian. Ia mencontohkan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berhasil mengubah hasil risetnya menjadi industri nyata.
"Jadi hasil riset yang ada di PTNBH harus dihilirisasi, harus dikomersialisasikan. Bisa jadi industri. Itu yang jadi bisnis. Saya sampaikan tadi ITB, pabriknya chemical catalysists ubah palm oil jadi biodiesel, bioavtur," ujar Nasir.
Ia menambahkan, Universitas Diponegoro (Undip) juga sudah bergerak dengan riset desalinasi air laut yang kini mulai dimanfaatkan di Riau. "Kalau di Undip, dihilirasi adalah desalinasi air laut yang bisa diminum itu. Sekarang Riau juga sudah minta kepada Undip," ucapnya.
Nasir menegaskan bahwa bisnis di kampus bukan berarti PTNBH menjadi entitas komersial biasa, tetapi lebih kepada mengkomersialkan hasil riset yang menjadi industri, sehingga bisa memberikan pemasukan tambahan bagi kampus.
"Untuk bisnis di kampus, jadi begini, ini sejak dulu. Jadi bukan PTNBH itu berbisnis. Hasil riset yang ada di perguruan tinggi berbadan hukum itu harus dihilirisasi, harus dikomersialisasikan, bisa menjadi industri. Sehingga itulah yang bisa menjadikan bisnis," paparnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang hadir dalam forum yang sama, turut mendukung langkah PTNBH meningkatkan pemasukan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah (pemda). Tito menegaskan bahwa secara hukum, pemda diperbolehkan memberikan dana hibah kepada PTNBH.
"Secara hukum (hibah APBD ke PTNBH) nggak salah. Boleh, karena ada Undang-Undang yang mengatur, boleh dari APBD. Ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, boleh berikan hibah ke badan hukum," jelas Tito.
Ia juga merinci, peran pemda dalam mendukung PTNBH bisa mencakup pemberian hibah, pembangunan infrastruktur sekitar kampus, pemberian beasiswa bagi lulusan SMA/SMK, peningkatan kapasitas pegawai pemda, hingga kerjasama riset.
"Pemerintah daerah itu bisa mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan kepada perguruan tinggi negeri swasta dan ini semua tergantung daerah masing-masing mana yang kuat. Bisa alokasinya dalam bentuk beasiswa," tandasnya.
Editor : Enih Nurhaeni