SEMARANG – Polisk terus mendalami kasus pembunuhan bidan cantik yang mayatnya dibuang di bawah Jembatan Tol Semarang-Ungaran KM 425. Pelaku telah merencanakan membunuh korban dengan cara digantung menggunakan sarung.
“Dia (pelaku) meminta korban untuk membawa sarung dan tasnya. Dapat kita buktikan (terdapat sarung untuk membungkus mayat korban), dan tersangka mengakui,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (24/3/2022).
BACA JUGA: Bukan Cemburu, Pelaku Hanya Ingin Habisi Nyawa Bidan Cantik
“Di mana di situ sudah terlihat tujuan atau mens rea-nya bahwa dia akan merencanakan pembunuhan. Ada pun maksudnya dibunuh dengan cara digantung,” katanya lagi.
Pelaku DCEW (31) warga Lasem Rembang, ingin menutupi kejahatannya yang telah membunuh bocah MFA (5) anak dari bidan cantik SKG (32). Sejak Desember 2021, MFA dititipkan kepada pelaku untuk menjalani pengobatan.
Namun, korban MFA justru mendapat perlakuan kasar karena kerap disiksa hingga meningga dunia pada Februari 2022. Kejadian itu di luar sepengatahuan SKG yang memberi kepercayaan besar kepada DCEW karena telah melamarnya sebagai calon istri.
BACA JUGA: TRAGIS! Suami Temukan Jasad Istri Termutilasi, Payudara-Kemaluan Terpotong
“Dengan begitu kan membuktikan bahwa ia (korban) membawa sarung sendiri dan lain sebagainya sehingga mungkin dapat mengalihkan alibi korban meninggal gantung diri. Itu rencananya!” tandas dia.
“Tujuan utamanya, karena menutupi bahwa anak (MFA) sudah meninggal (karena dibunuh pelaku). Itu motif tersangka,” tegasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto