get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunjukkan Ijazah, Dapat Diskon Naik KA Jarak Jauh dari KAI

Juru Parkir Liar Resahkan UMKM, Jenderal Polisi Beri Peringatan Keras

Rabu, 28 Mei 2025 | 06:18 WIB
header img
Juru Parkir Liar Resahkan UMKM, Jenderal Polisi Beri Peringatan Keras (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Premanisme seperti pungutan liar dan parkir tak resmi kembali menjadi ancaman nyata bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman meminta pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan praktik premanisme ke polisi, bahkan langsung ke Polda Jateng jika perlu.

"Para pengusaha yang merasa terganggu dalam menjalankan usahanya agar segera melapor ke polisi. Jika tidak direspons, silakan lapor ke Polda Jateng, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Latif dalam acara Silaturahmi Kamtibmas bertajuk “Penataan dan Pengawasan Juru Parkir di Area Usaha Mikro Kecil dan Menengah” yang digelar Selasa pagi (27/5/2025) di Hotel Quest, Jalan Plampitan, Kota Semarang. Acara ini digelar sebagai respons atas keresahan pelaku UMKM terhadap keberadaan preman dan juru parkir liar yang meresahkan.

Acara ini turut dihadiri Direktur Binmas Kombes Pol Siti Rondhijah, para pejabat utama (PJU) Polda Jateng, seluruh Kasat Binmas dari Polres jajaran, Kadishub Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Apindo, Wakil Rektor III Universitas Semarang, serta para juru parkir dari berbagai ormas.

Dalam sambutannya, Brigjen Latif menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam pemulihan ekonomi nasional dan tidak boleh diganggu oleh aksi premanisme dalam bentuk apapun.

“Kita harus sadar betul bahwa UMKM sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapisan terbawah. Oleh sebab itu, gangguan sekecil apapun terhadap UMKM harus kita hilangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa gangguan terhadap UMKM bukan hanya menghambat ekonomi rakyat kecil, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan investor terhadap dunia usaha, terutama di sektor informal yang rentan.

“Kebijakan pemerintah untuk memberdayakan UMKM seringkali terkendala oleh adanya aksi premanisme seperti pungutan liar dan parkir liar dengan tarif tidak wajar, yang justru meresahkan pelaku usaha,” lanjut Brigjen Latif.

Untuk itu, Polda Jateng mendorong penataan dan pengawasan ketat terhadap juru parkir, termasuk yang berada di bawah naungan organisasi masyarakat tertentu. Penataan ini bertujuan agar pengelolaan parkir di sekitar UMKM bisa berjalan profesional, transparan, dan tidak menimbulkan ketakutan.

Menurut Brigjen Latif, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa tindakan premanisme harus dihentikan melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen Polda Jateng untuk mendukung UMKM berjalan dengan baik dan mendorong pertumbuhan di masyarakat,” tuturnya.

Silaturahmi Kamtibmas ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara aparat dan pemangku kepentingan mengenai berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk tantangan regulasi dan praktik lapangan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum.

Dirinya berharap acara ini mampu memantik kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan sistem parkir dan iklim usaha yang bersih dari pungli dan premanisme.

Polda Jateng berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dan membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan keluhan. Dengan demikian, keberlangsungan usaha kecil bisa terus terjaga tanpa intimidasi atau pungutan tak sah.

“Insyaallah kalau UMKM ini kuat, Indonesia akan kuat,” pungkas Brigjen Latif.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut