get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat, Mobil Pemudik Rem Blong hingga Lompat Median Jalan di Gayamsari

20 ASN Sakit dan 46 Cuti, Bupati Semarang Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Rabu, 25 Maret 2026 | 16:14 WIB
header img
20 ASN Sakit dan 46 Cuti, Bupati Semarang Pastikan Pelayanan Tetap Jalan. Foto: Taufik Budi

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Memasuki hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Semarang langsung melakukan evaluasi kehadiran aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum masuk kerja, namun seluruhnya memiliki keterangan resmi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang.

“Tadi laporan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang bahwa ada beberapa ASN yang tidak masuk, di antaranya yang bertugas pengamanan di lapangan ada 34 orang dari Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, terdapat ASN yang tidak masuk karena berbagai alasan lain. Sebanyak 7 orang tercatat sedang menjalani tugas belajar, 46 orang mengambil cuti, dan 20 orang dalam kondisi sakit.

“Yang tanpa keterangan nihil, 0. Artinya semuanya ada keterangan,” tegasnya.

Ngesti menegaskan bahwa secara umum kehadiran ASN masih dalam kategori baik karena tidak ada pegawai yang mangkir tanpa alasan. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera kembali mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami minta mulai hari ini dan seterusnya langsung tancap gas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemarin mungkin ada pekerjaan yang tertunda, hari ini harus segera diselesaikan,” katanya.

Terkait sistem kerja, Pemkab Semarang memastikan belum memberlakukan work from home (WFH). Seluruh ASN diminta kembali bekerja secara normal di kantor.

“Sampai hari ini belum ada WFH, masih normal seperti biasa, bekerja di kantor masing-masing. Kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut