get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Pelaku Iseng Merekam Selama 8 Detik

Detik-Detik Dukun Cabul Bersihkan Aura Gelap Istri Orang, Ambil Sesuatu di Area Sensitif

Senin, 09 Juni 2025 | 12:17 WIB
header img
Detik-Detik Dukun Cabul Bersihkan Aura Gelap Istri Orang, Ambil Sesuatu di Area Sensitif (Ist)

SERANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Seorang pria berinisial DA (29), warga Kota Serang, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan bersuami melalui modus ritual pembersihan aura gelap.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku yang mengaku sebagai orang pintar bertemu dengan korban berinisial R, warga Cipocok Jaya, Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut, DA menyampaikan bahwa ia melihat aura gelap atau kotor pada tubuh korban, yang menurutnya menjadi penyebab gangguan dalam kehidupan korban, terutama secara ekonomi.

Ritual Pembersihan Aura

Dengan iming-iming bisa membantu menghilangkan aura kotor itu, pelaku merayu korban untuk mengikuti sebuah ritual pembersihan. Korban pun terbujuk dan bersedia mengikuti saran pelaku, bahkan datang ke tempat ritual bersama sang suami. Lokasi ritual berada di sebuah rumah kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebelum ritual dimulai, korban terlebih dahulu diminta untuk membeli rempah-rempah dan beberapa alat lain yang disebut akan digunakan dalam prosesi ritual tersebut.

Instruksi Mencurigakan

Sesampainya di lokasi, pelaku mulai memberikan instruksi. Korban diminta mengganti pakaian dan hanya mengenakan sarung, sedangkan suaminya diperintahkan untuk mandi di kamar mandi menggunakan air yang sudah dijampi-jampi oleh pelaku.

"Setelah selesai pelaku meminta korban melepas pakaian dan berganti menggunakan sarung. Sedangkan suaminya disuruh mandi di kamar mandi menggunakan air yang sudah dijampi-jampi," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, Senin (9/6/2025).

Suami Disuruh Tunggu, Istri dalam Bahaya

Selanjutnya, pelaku mengatur agar suami korban tetap berada di kamar mandi dan tidak keluar sampai ada instruksi darinya. Saat itulah kesempatan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan kepada korban hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Kondisi mata korban sebelumnya sudah ditutup karena alasannya menjadi syarat ritual," tuturnya.

Berpura-pura Mengambil 'Aura Gelap'

Setelah selesai melampiaskan hawa nafsunya, lanjut Febby, pelaku lantas berpura-pura mengambil sesuatu di dalam area sensitif korban. Ia bahkan memberikan penjelasan kepada korban bahwa aura gelap telah berhasil diangkat.

"Setelah selesai pelaku bilang kalau aura gelapnya sudah dibersihkan," kata IPDA Febby.

Korban Melapor ke Polisi

Korban yang merasa curiga dengan apa yang dialaminya akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota. Kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan DA untuk diperiksa secara intensif.

"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas IPDA Febby.

Kanit PPA Polresta Serang Kota menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap modus-modus baru yang mengatasnamakan pengobatan spiritual, terutama jika melibatkan tindakan fisik atau situasi mencurigakan yang tidak masuk akal.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungannya. Saat ini DA sedang dalam pemeriksaan dan akan dikenai jerat hukum sesuai dengan perbuatannya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut