Polisi Gadungan Modus Pemeriksaan SIM dan STNK, Kabur Bawa Motor Korban

KULONPROGO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan menghebohkan warga Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu siang (11/6/2025). Dua remaja, berinisial NM dan SA, menjadi korban setelah motor Honda Beat milik mereka dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
Kronologi Penipuan Polisi Gadungan
Peristiwa ini bermula ketika NM dan SA dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju SPBU Giripeni. Setelah mengisi bahan bakar, keduanya melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju kawasan Nagung. Di tengah jalan, motor mereka dihentikan oleh dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan langsung mengaku sebagai polisi.
Tanpa menunjukkan identitas resmi, pelaku meminta SIM, STNK, dompet, dan handphone milik korban. Korban yang tidak menaruh curiga langsung menyerahkan barang-barang tersebut. Selanjutnya, pelaku meminta mereka menunggu di tempat dengan alasan akan memeriksa dokumen, lalu membawa kabur motor Honda Beat milik korban.
Pelaku sempat berjanji akan kembali dalam beberapa menit, namun setelah ditunggu hingga dua jam, keduanya tak kunjung kembali. Sadar telah menjadi korban penipuan, NM dan SA segera menghubungi orang tua mereka dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kulonprogo.
Polisi Benarkan Kasus, Penyelidikan Berlangsung
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan penipuan dengan modus polisi gadungan.
“Benar ada kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” ujar Iptu Sarjoko pada Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP,” sambungnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing, terlebih jika mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang ditemui di jalan,” ucapnya.
Polres Kulonprogo juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang sah selalu dibekali dengan identitas resmi serta menjalankan tugas sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk tidak sembarangan menyerahkan dokumen atau barang berharga tanpa verifikasi identitas. Polisi gadungan kerap menyasar korban yang lengah dengan kedok operasi atau pemeriksaan dokumen.
Editor : Enih Nurhaeni