14 Hari Operasi Patuh Candi 2025, Polisi Tindak Balap Liar hingga Nyetir Sambil Main HP

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polres Semarang resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025, yang dimulai hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan penggunaan handphone saat berkendara menjadi salah satu fokus utama penindakan.
Kegiatan dimulai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi., sekaligus membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
“Kegiatan Ops Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tentunya dibutuhkan peran serta seluruh pihak, baik seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang dapat berperan mengkampanyekan Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Polres Semarang menargetkan penindakan terhadap potensi gangguan lalu lintas yang mencakup:
1. Penggunaan handphone saat mengemudi
2. Pengendara tanpa surat kendaraan lengkap
3. Tidak memakai helm SNI
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Melanggar rambu lalu lintas
6. Aksi balap liar
Kapolres menekankan bahwa operasi ini tidak hanya soal penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan lalu lintas fatal.
“Sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolda, dalam kegiatan Ops Patuh 2025 ini, Polres Semarang berkomitmen melaksanakan pencegahan fatalitas kecelakaan. Karena dengan kesadaran dimulai dari diri sendiri, maka akan meminimalisir jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan,” tegas AKBP Ratna.
Apel gelar pasukan turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya: Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH, MH, Wakil Bupati Dra. Hj. Nur Arifah, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, S.Hub.Int., M.Han., Kajari Kab. Semarang Ismail Fahmi, SH, Kepala Pengadilan Agama Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.Si. serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Denpom Salatiga, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Usai apel, Kapolres dan tamu undangan melakukan pengecekan kendaraan dinas Polres Semarang sebagai bentuk kesiapan teknis pengamanan di lapangan.
AKBP Ratna juga menyebutkan bahwa selain operasi stasioner, pihaknya akan menggelar patroli mobile dengan pendekatan humanis, mengedepankan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas.
Editor : Enih Nurhaeni