Koperasi Desa Merah Putih Akan Diisi Tenaga P3K, Pemprov Jateng Tunggu Juknis

DENPASAR, iNewsJoglosemar.id – Pemerintah berencana melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem tata kelola koperasi desa agar lebih profesional dan berdaya saing.
Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan skema tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).
“Tadi disampaikan akan ada pelibatan tenaga P3K untuk mengisi posisi operasional KDMP. Tapi tentu kita masih perlu menunggu juknis dan arahan lebih detail dari pusat,” ujar Sumarno.
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah perwakilan daerah itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa skema pelibatan P3K akan dilakukan melalui pemetaan tenaga yang tersedia di daerah.
“Setiap KDMP nanti akan ditugaskan dua sampai tiga orang tenaga P3K. Bisa dari desa setempat, kecamatan, atau bila tidak ada, ditarik dari kecamatan terdekat,” jelas Zulkifli.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan penguatan ekonomi desa melalui koperasi yang lebih tertata dan terintegrasi dengan program nasional ketahanan pangan.
Editor : Enih Nurhaeni