JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax naik dari Rp9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 WIB. Kenaikan harga Pertamax itu disebut masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Untuk itu, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, dalam keterangan tertulis.
Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto