SEMARANG – Kasus pembunuhan satpam toko kamera eks Jonas Photo di Kota Semarang Jawa Tengah, menggegerkan warga. Jasad korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku, yakni Rismantoro warga Karangsambung Kabupaten Kebumen. Sementara koban adalah Supriyono (38) yang berprofesi sebagai satpam atau penjaga malam Toko Kamera PT Focus Nusantara.
BACA JUGA:
Rampok Toko Kamera di Semarang, Pelaku Pura-Pura Tidur dan Gambar Lokasi
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menambahkan, pelaku sengaja mengincar toko kamera. Selain bisa mengoperasikan kamera, pelaku juga mengetahui jika barang-barang tersebut sangat laku di pasaran.
“Kepada yang bersangkutan (tersangka) dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (4) dan atau Pasal 339 dengan ancaman setinggi-tingginya 20 tahun dan hukuman mati,” tegas Djuhandani, Kamis 31 Maret.
BACA JUGA:
5 Kejahatan Sadis di Jateng, Mulai Mayat Bidan Dibuang hingga 3 Bocah Digorok
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto