Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Satpam Toko Kamera Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Sesumbar, Hanya 3 Jam Polisi Bekuk Pembunuh Satpam Toko Kamera

Jum'at, 01 April 2022 | 16:53 WIB
  • author Taufik Budi
Bukan Sesumbar, Hanya 3 Jam Polisi Bekuk Pembunuh Satpam Toko Kamera
Polisi membuktikan pernyataannya untuk terus mengejar pelaku kejahatan yang membuat resah warga Jawa Tengah.

 

SEMARANG – Polisi membuktikan pernyataannya untuk terus mengejar pelaku kejahatan yang membuat resah warga Jawa Tengah. Teranyar, polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk membekuk pelaku pembunuhan satpam di eks Jonas Photo Semarang.

“Kami sampaikan dalam waktu kurang dari tiga jam, unit sudah berhasil menangkap dan langsung membuktikan pelakunya,” kata kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis 31 Maret.

BACA JUGA:
5 Kejahatan Sadis di Jateng, Mulai Mayat Bidan Dibuang hingga 3 Bocah Digorok

Dia mengaku memantau langsung proses pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima informasi penemuan mayat satpam bersimbah darah, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

“Hal ini saya pantau langsung sejak dilaporkan kepada saya jam 6 pagi dilaporkan kepada saya,” tandasnya.

BACA JUGA: 

Pembunuh Bidan Cantik dan Anaknya Ternyata Miliki Hubungan Spesial

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut