get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku

Wajib Tahu! Makna Sahur dan Buka Puasa bagi Anggota Polisi

Sabtu, 02 April 2022 | 23:48 WIB
header img
Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya

SEMARANG – Bulan Suci Ramadan telah tiba dan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah. Selama satu bulan penuh, umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai Subuh hingga Maghrib. 

Ternyata, ibadah puasa yang diawali dengan makan sahur sebelum Azan Subuh dan berakhir dengan berbuka setelah Azan Maghrib, memiliki makna khusus bagi anggota polisi. Di antaranya adalah ibadah ini mengajarkan disiplin dan menghargai waktu.

BACA JUGA:

Rumah Dinas Wawali Kota Tegal Disatroni Orang Asing, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar

"Berbuka puasa pada awal waktu bermakna personel saat bertugas harus hadir tepat waktu, yaitu saat apel pagi,” kata Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Sabtu (2/4/2022).

“Sedangkan makna sahur puasa pada akhir waktu, bermakna personel harus pulang dinas minimal pada akhir waktunya, yaitu saat jam dinas berakhir," rinci Kombes Mukiya.

BACA JUGA:

Tangisan Bayi Dibungkus Sarung Gegerkan Warga, Polisi Buru Orangtuanya

Dia menjelaskan, menyambut Bulan Ramadan, pihaknya melaksanakan pembinaan personel melalui pembinaan rohani. Kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) dilaksanakan pada Senin 28 Maret.

Kegiatan ini menghadirkan mubaligh terkemuka KH Duri Azhari. Pada kegiatan tersebut anggota menerima tausiah yang berisi tentang makna puasa Ramadan dan implementasinya dalam tugas sehari-hari.

BACA JUGA:

Atlet Paralayang Tewas saat Berlatih, Jatuh dari Ketinggian 200 Meter

Menurut Mukiya, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap personel Bidpropam dilakukan agar tetap mempunyai disiplin dan integritas. "Hal ini disebabkan fungsi propam merupakan Garda Terdepan Penjaga Citra Polri Benteng Terakhir Pencari Keadilan. Atau dapat dikatakan juga, Propam merupakan garda terdepan dan benteng terakhir bagi penegakan hukum di lingkungan organisasi Polri," tandasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut