get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Oleng, Ibu dan Anak Nyemplung Parit 3 Meter di Depan PLN Ungaran

Dikelola 30 Tahun, TPS Blondo Kabupaten Semarang Jadi Pembangkit Listrik

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:17 WIB
header img
Dikelola 30 Tahun, TPS Blondo Kabupaten Semarang Jadi Pembangkit Listrik. Foto: Taufik Budi

TPA 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kabupaten Semarang bersiap melangkah menuju pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Semarang resmi menandatangani kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen dengan PT Blondo Lestari Energi (BLE).

Perusahaan ini akan mengolah sekitar 280 ton sampah per hari menjadi energi listrik dengan kapasitas hingga 1 megawatt (MW). Langkah ini diharapkan mampu mengubah masalah sampah menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kerja sama ini menjadi solusi konkret atas permasalahan TPA Blondo yang selama ini masih open dumping,” ujar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, usai penandatanganan perjanjian, Kamis (23/10/2025).

Dikelola 30 Tahun

Dalam perjanjian tersebut, PT BLE akan mengelola TPA Blondo selama 30 tahun ke depan. Sebagai bagian dari kerja sama, perusahaan juga akan menyewa lahan seluas 6,9 hektare milik Pemkab Semarang dengan nilai Rp191 juta per tahun. Pembayaran sewa dilakukan di awal selama lima tahun dengan total sekitar Rp955 juta.

“Pendapatan sewa ini akan masuk sebagai tambahan kas daerah, dan rencananya sebagian akan digunakan untuk membeli armada pengangkut sampah baru,” jelas Ngesti.

Kurangi Beban APBD hingga Rp1,5 Miliar per Tahun

Kerja sama ini juga memberi dampak positif bagi keuangan daerah. Selama ini, Pemkab Semarang harus mengalokasikan sekitar Rp1,7 miliar per tahun untuk pengelolaan TPA Blondo. Setelah proyek ini berjalan, beban itu berkurang hingga Rp1,5 miliar, karena pemerintah hanya menanggung pengelolaan lindi (air sampah) senilai Rp200 juta per tahun.

“Kalau tanpa kerja sama, kami bisa habiskan sampai Rp18 miliar per tahun untuk memenuhi syarat penutupan open dumping sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi kerja sama ini sangat strategis,” tegas Bupati Ngesti.

Dari Open Dumping ke Teknologi Ramah Lingkungan

TPA Blondo selama ini dikenal sebagai TPA terbuka (open dumping) yang menimbulkan masalah lingkungan dan bau tak sedap bagi warga sekitar. Dengan sistem baru, seluruh area akan ditutup membran, dilengkapi sistem pemilahan modern dan instalasi pengolahan gas metana menjadi listrik.

Kerja sama ini juga menggandeng PLN untuk distribusi listrik hasil olahan sampah.

“Harapan kami, setelah TPA Blondo berubah menjadi tempat pengolahan modern, Kabupaten Semarang bisa menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Tengah,” kata Ngesti.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut