Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nostalgia 1953, KA Merbabu Kini Tampil Jadul dengan Livery Hijau Kuning Era DKA
Advertisement . Scroll to see content

7 Regulasi Baru Kabupaten Semarang Diperiksa Kemenkum Jateng, Ini Daftarnya

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:28 WIB
  • author Taufik Budi
7 Regulasi Baru Kabupaten Semarang Diperiksa Kemenkum Jateng, Ini Daftarnya
7 Regulasi Baru Kabupaten Semarang Diperiksa Kemenkum Jateng, Ini Daftarnya. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Semarang resmi memasuki tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Proses harmonisasi yang digelar Selasa (2/12/2025) tersebut menjadi langkah penting sebelum regulasi di tingkat kabupaten itu disahkan dan diterapkan.

Kegiatan yang dipimpin Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan luring di Ruang Pandawa Kanwil Kemenkum Jateng serta partisipasi daring melalui Zoom Meeting. Para perancang peraturan Kanwil Kemenkum Jateng dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang hadir secara langsung, sementara perangkat daerah pemrakarsa mengikuti proses secara daring.

Kepala Divisi P3H, Delmawati, membuka rapat dengan menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen utama untuk memastikan sebuah regulasi memiliki kepastian hukum, konsistensi, dan keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi langkah substantif untuk menjamin regulasi daerah tersusun secara sistematis, sinkron, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Delmawati.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut