Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nostalgia 1953, KA Merbabu Kini Tampil Jadul dengan Livery Hijau Kuning Era DKA
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yazid Ditangkap, Dugaan Kasus TPPU Libatkan Jenderal Bintang Tiga

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:59 WIB
  • author Taufik Budi
Gus Yazid Ditangkap, Dugaan Kasus TPPU Libatkan Jenderal Bintang Tiga
Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).

Penangkapan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap Jawa Tengah.

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan Tipikor sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI W  yang pertama sejumlah Rp2 miliar. Selanjutnya juga menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 miliar dari N, istri Letjen W. 

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sekira pukul 04.50 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia terlihat mengenakan sarung merah, serta jaket dan peci warna hitam. Hingga saat ini, Gus Yazid masih diperiksa, dan belum ada keterangan dari pihak Kejaksaan. 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut