MAGELANG - Seorang remaja berinisial MK, (17) warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang harus berurusan dengan polisi. Dia diduga sebagai pelaku pencurian dengan cara bobol konter handphone (HP) di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Armin, mengatakan, pengungkapan kasus curat berawal adanya laporan dari salah satu korban Sigit Ricardo Putra, (31) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Ajak Ganjar Naiki Mobil Indoesia 1
“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira Pkl 10.00 WIB konter handphone miliknya yang berada di Jl. Gatot Soebroto No. 7 Pakelan Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan Magelang, diketahui dibobol pencuri,” katanya di Mapolres Magelang, Kamis (14/4/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut kasus bobol konter HP itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.
BACA JUGA:
Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Berharap Arus Mudik Lancar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto