“Atap di dalam konter bolong, dan dua etalase terbuka. Kemudian 4 buah handphone beserta boks-nya hilang. Berdasarkan keterangan dari korban kerugian mencapai Rp6 juta,” terang Alfan saat menjelaskan kasus bobol konter HP.
Hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni MK (17) warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang.
BACA JUGA:
Jalani Perawatan Intensif, Ade Armando Dimintai Keterangan Polisi
“Pada Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB, tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengamankan MK di Alun-Alun Kota Magelang,” ujarnya.
Ada pun barang bukti yang berhasil disita di antaranya 1 buah obeng gagang warna hitam kuning (Sarana), 1 buah Handphone Oppo A53 warna Biru (Hasil Curian), dan 1 buah Handphone Oppo A5 warna hitam (Hasil Curian.
“Tersangka (bobol konter HP) dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun,” tegas Alfan.
BACA JUGA:
Jokowi Teken Perpres 54/2022, Dankor Brimob Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto