get app
inews
Aa Read Next : Silpa APBD Kendal Turun 31,8 Persen, Kinerja  Bupati Dico Diapresiasi

Jelang Lebaran, Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Kamis, 14 April 2022 | 15:40 WIB
header img
Tim Labfor Polda Jateng menguji sampel sabu hasil operasi Diresnarkoba Polda Jateng.

SEMARANG – Sebanyak 20 kilogram ganja kering dan 4 kilogram sabu dimusnahkan menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1443 H. Barang haram tersebut merupakan hasil Ops Bersinar Candi 2022 pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng bekerjasama Ditjen Bea Cukai.

Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dan turut dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang.

BACA JUGA:

Jadwal Buka Puasa 12 Ramadan 14 April Kota Semarang

Dirresnarkoba mengungkapkan narkoba jenis ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang termasuk dalam jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatera-Kalimantan.

“Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan tersangka ini mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa ekspedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil,” ungkap Lutfi Martadian, Kamis (14/4/2022).

Kasus selanjutnya yang diungkap upaya peredaran 4 kilogram sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu. Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paket yang berisi narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Anton Martin mengungkapkan barang temuan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia. “Barang tersebut kiriman TKI yang dikirim dari luar negeri dengan jalur Malaysia ke Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar

Hasil tes yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng menunjukkan barang-barang tersebut positif berjenis ganja dan sabu.

Setelah dilakukan pengambilan sampel guna proses hukum, barang haram tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1.200°C.

Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Polri dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran  dan penyalagunaan narkotika.

“Bahwa narkotika ini dalam pencegahannya tidak bisa sendiri, perlu adanya upaya melalui sinergitas bersama baik dari Polri, Cea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, dan peran serta dari masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” tutur Brigjen Pol Purwo Cahyoko.

BACA JUGA:

Moeldoko: IKN Sudah Final, Jangan Digonjang-ganjing Lagi!

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut