get app
inews
Aa Text
Read Next : Terowongan Bawah Laut 1,5 Kilometer untuk IKN, Megaproyek Pertama di Indonesia

Moeldoko: IKN Sudah Final, Jangan Digonjang-ganjing Lagi!

Kamis, 14 April 2022 | 14:28 WIB
header img
KSP Moeldoko

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko mengingatkan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya membangun dan memindahkan ibu kota baru secara fisik. Untuk itu, dia mengajak masyarakat membangun narasi positif tentang IKN.

"Ada cita-cita besar dalam pembangunan dan pemindahan IKN, yakni transformasi berbagai bidang. Termasuk perubahan corporate culture dengan pendekatan digital, yang nanti ujungnya akan menjadi smart government, dan green economy," kata Moledoko.

"IKN ini sudah final, jangan digonjang-ganjing lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:

Provokator Pengeroyokan Ade Armando: Dia Belum Mati Turun Semua

Moeldoko menegaskan perlu kerja extra ordinary, yang membutuhkan persiapan matang, pengawalan ketat, serta kolaborasi antar kementerian/lembaga dan instansi. Sebab, pekerjaan tersebut rumit dan membutuhkan waktu panjang, 5 - 20 tahun.
Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur. Di antaranya mulai pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

BACA  JUGA:

Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq

 

 

 

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut