get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gunakan 3D Scanner Ungkap Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan

Pelajar SD Meninggal Ditabrak Kereta, KAI Daop 4 Tegaskan Masinis Sudah Beri Peringatan Berulang

Senin, 20 Juli 2026 | 20:39 WIB
header img
Pelajar SD Meninggal Ditabrak Kereta, KAI Daop 4 Tegaskan Masinis Sudah Beri Peringatan Berulang Kali. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memberikan penjelasan terkait kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kota Semarang, yang menewaskan seorang pelajar sekolah dasar pada Senin (20/7/2026) pagi. KAI menyebut masinis telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sebagai peringatan sebelum tabrakan terjadi.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan kecelakaan melibatkan KA 2527 KA Barang Petikemas Cargo relasi Kampung Bandan, Jakarta–Kalimas, Surabaya dengan sebuah sepeda motor di perlintasan sebidang Nomor 5 Kilometer 1+5/6 petak jalan antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.50 WIB saat kereta barang melintas menuju arah timur.

"Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian temperan, masinis sudah membunyikan semboyan klakson lokomotif berulang-ulang sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan agar menjauh dari jalur kereta api," kata Luqman.

Akibat insiden tersebut, KA Barang Petikemas sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 06.54 WIB untuk menjalani pemeriksaan sarana.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan dipastikan seluruh rangkaian dalam kondisi aman, kereta kembali diberangkatkan pada pukul 06.56 WIB sehingga perjalanan dapat dilanjutkan.

Luqman menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang menyebabkan seorang pelajar SD meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," ujarnya.

KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta berhenti ketika sirene berbunyi atau terdapat isyarat dari petugas, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberangi rel.

Menurut Luqman, keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api dan seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu, sinyal, maupun arahan petugas menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan serupa.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut