Pengeboran Geothermal Gunung Ungaran Lebih 2.000 Meter, DPRD Sorot Pergerakan Tanah
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Selain dinilai memiliki potensi sebagai sumber energi terbarukan, proyek tersebut juga diminta dikaji secara matang karena menyangkut kondisi geologi, lingkungan, ketersediaan air hingga keberadaan Candi Gedong Songo sebagai kawasan cagar budaya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PKB, Muzayinul Arif, mengatakan pengembangan geothermal di Gunung Ungaran saat ini masih berada pada tahap eksplorasi. Menurutnya, tahapan tersebut harus disertai kajian ilmiah yang komprehensif sebelum proyek berlanjut ke tahap berikutnya.
“Kalau itu kan pada tahap eksplorasi. Eksplorasi yang sudah sangat lama, bahkan sekarang sudah sampai pada pengeboran di titik-titik tertentu,” ujar Muzayinul Arif di sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (31/8/2026).
Ia menyoroti rencana pengeboran dengan kedalaman lebih dari 2.000 meter yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari sisi geologi. Muzayinul menilai setiap aktivitas pengeboran harus didasarkan pada penelitian yang mampu memetakan potensi risiko terhadap kondisi tanah di kawasan Gunung Ungaran.
“Ketika pengeboran lebih dari 2.000 meter, itu pasti berdampak pada gerakan-gerakan tanah di sekitarnya,” katanya.
Muzayinul mengaku juga mengkhawatirkan potensi aktivitas seismik di kawasan tersebut. Ia menyinggung adanya kejadian kegempaan berskala kecil yang pernah tercatat di wilayah Rawa Pening dan Ambarawa beberapa tahun lalu sebagai alasan pentingnya penelitian geologi dilakukan secara independen oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, wilayah Banyubiru, Gunung Kelir, Gunung Mambang hingga Gunung Ungaran merupakan kawasan yang perlu dipahami struktur geologinya secara menyeluruh sebelum pengembangan panas bumi dilakukan. Selain persoalan geologi, ia turut menyoroti kebutuhan air dalam operasional geothermal.
Muzayinul meminta aspek ketersediaan air menjadi bagian penting dalam kajian karena sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang masih menghadapi persoalan krisis air.
“Hal yang jarang kita ketahui bahwa kebutuhan airnya seperti apa. Karena ini harus suplai terus-menerus terhadap air untuk geothermal. Nah, airnya dari mana? Sementara kita sudah taraf krisis air. Itu juga harus dipikirkan,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang agar tidak hanya mengandalkan kajian dari pihak pengembang. Pemkab, menurutnya, perlu memiliki studi sendiri yang mencakup kondisi geologi, geofisika, lingkungan hingga dampak sosial terhadap masyarakat. Kajian tersebut dinilai penting sebagai dasar pemerintah dalam memberikan informasi dan melakukan sosialisasi kepada warga apabila rencana geothermal Gunung Ungaran benar-benar dikembangkan.
“Yang harus dipersiapkan oleh Pemkab adalah kajian sendiri tentang wilayah yang akan dibangun geothermal itu. Studi geologinya, studi geofisikanya seperti apa,” jelasnya.
Keberadaan Candi Gedong Songo juga menjadi perhatian Muzayinul. Ia mengingatkan bahwa situs bersejarah tersebut merupakan salah satu aset budaya sekaligus destinasi wisata unggulan Kabupaten Semarang yang harus dijaga dari berbagai potensi dampak pembangunan.
“Candi Gedong Songo satu-satunya warisan di Kabupaten Semarang yang kita rawat dan memberi penghasilan lebih pada Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan klaim bahwa proyek geothermal nantinya akan memberikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang besar. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai skema bagi hasil maupun kontribusi yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Ini kan milik negara, digarap BUMN. PLN mau memberi apa juga belum tahu. Jangan dibombastis bahwa akan dapat sekian pendapatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menegaskan bahwa rencana pemanfaatan energi panas bumi di Gunung Ungaran masih berada dalam tahap kajian dan belum disosialisasikan kepada masyarakat karena potensi panas bumi di kawasan tersebut masih diteliti ulang.
“Di Gunung Ungaran masih dalam kajian dan kita belum sosialisasikan kepada warga memang, masih diteliti ulang,” ujar Valeanto Soekendro kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian terdahulu potensi panas bumi Gunung Ungaran diperkirakan mencapai sekitar 55 MW. Namun, pemerintah daerah masih menunggu hasil penelitian terbaru sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengembangan wilayah kerja panas bumi tersebut.
Valeanto meminta masyarakat tidak perlu resah karena aktivitas geothermal nantinya tidak berlangsung di seluruh kawasan Gunung Ungaran. Menurutnya, kegiatan pengambilan energi hanya dilakukan pada titik-titik tertentu dengan area yang terbatas di sekitar lokasi sumur.
“Itu pun hanya radius diameter sekitar 100 meter kalau tidak salah, dan beberapa titik,” jelasnya.
Menurut Valeanto, terdapat dua kawasan yang masuk dalam kajian pengembangan panas bumi, yakni Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo. Meski demikian, seluruh rencana tersebut masih menunggu hasil penelitian teknis sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Terkait kekhawatiran terhadap Candi Gedong Songo, Valeanto memastikan kawasan cagar budaya tersebut tidak akan terganggu. Pemerintah menyebut akan ada perlakuan khusus dalam setiap rencana pengembangan agar keberadaan situs bersejarah maupun lingkungan di sekitarnya tetap terlindungi.
“Oh tidak. Tidak. Itu ada treatment tersendiri,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan energi panas bumi diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam mendukung kebutuhan energi listrik. Valeanto menilai pengalaman pengembangan geothermal di kawasan Dieng dapat menjadi salah satu referensi dalam melihat pemanfaatan energi panas bumi secara berkelanjutan.
“Yang jelas daerahnya maju, kebutuhan energi listrik terpenuhi. Itu yang paling jelas,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 sebagai dasar pendelegasian Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran kepada PLN. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan pengembangan di Gunung Ungaran masih berada pada tahap kajian dan belum memasuki sosialisasi kepada masyarakat.
Editor : Enih Nurhaeni