get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Datangi UGM, Kampanye Indonesia Primadona Energi Terbarukan

Insiden Pelantikan Wali Kota Bandung, Mahasiswa: Interupsi!

Senin, 18 April 2022 | 12:55 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasangkan lencana kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Instagram)

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif. Saat ini, Yana Mulyana mengemban semua tugas dan tanggung jawab sebagai Wali Kota Bandung sampai masa jabatannya usai.

Yana Mulyana akan melanjutkan jabatan Wali Kota Bandung 2022-2023 dari periode awal 2018-2023.

BACA JUGA:

Grup Musik Religi DEBU Kecelakaan, 2 Orang Tewas

"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan dan atas taufiknya, hari ini Senin 18 April 2022, saya Gubernur Jabar dengan resmi melantik Haji Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023," kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan Yana Mulyana diangkat menjadi Wali Kota Bandung definitif menggantikan almarhum Oded M. Danial. 

BACA JUGA:

Penampakan Mobil Mewah Grup Musik DEBU Usai Tabrakan di Tol Probolinggo

"Sesuai surat Mendagri yang telah dibacakan, saya percaya sodara bisa melaksanakan tugas dengan baik dan, sesuai tanggung jawab diberikan. Semoga allah senantiasa membimbing sodara," ujar Kang Emil.

 

 

 



Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Mahasiswa Interupsi Pelantikan Wali Kota Bandung, Minta Yana Tanda Tangani Pakta Integritas ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/mahasiswa-interupsi-pelantikan-wali-kota-bandung-minta-yana-tanda-tangani-pakta-integritas/3.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut