get app
inews
Aa Text
Read Next : Hamil Duluan, Anak-Anak Ajukan Dispensasi Nikah, Apa Diizinkan?

Angka Pernikahan Anak Meningkat, Banyak yang Hamil Duluan

Selasa, 19 April 2022 | 04:30 WIB
header img
Ilustrasi pernikahan suami istri.(Foto:Ist)

BANTUL – Angka pernikahan dini di Kabupaten Bantul selama masa pandemi Covid-19 meningkat. Terlihat dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah karena calon pengantin yang terlanjur hamil dulu. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, Aidi Johansyah, mengatakan, pada 2021 terdapat 162 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi menikah. Sebanyak 56 kasus merupakan remaja laki-laki dan 106 remaja perempuan. 

BACA JUGA:

Dua Mantan Napi Sekongkol, Berlagak Satpol PP lalu Perkosa Gadis Cantik Bergiliran

Sementara pada 2020, pengajuan dispensasi nikah ada 157 yang terdiri atas 56 kasus remaja laki-laki dan 101 kasus oleh remaja perempuan. Sedangkan pada 2019 hanya ada 124 kasus pernikahan dini. 

“Untuk tahun ini sampai pertengahan Maret sudah ada 42 yang mengajukan dispensasi nikah,” katanya kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

BACA JUGA:

Majikan Biadab! ART Dipaksa Menyiksa Diri Sendiri dan Direkam Video

 

 

 

Menurutnya, tingginya kasus pernikahan dini ini karena dampak dari seks bebas. Banyak di antara pasangan oengantin yang hamil duluan. Bahkan mereka tercatat masih berusia muda dan duduk di bangku sekolah.   

“Adanya pergaulan bebas ini berdampak terhadap pernikahan dini,” katanya.
Dalam masa pandemi Covid-19, sistem pembelajaran lebih banyak dilakukan secara daring. Artinya anak-anak ini banyak berada di rumah. Namun kenyataanya justru angka pernikahan dini meningkat.     

BACA JUGA:

Sekjen PAN Disomasi Ade Armando, Wasekjen PAN: Salah Alamat

Kemenag sebenarnya sudah memiliki program bimbingan nikah ekstra bagi calon pengantin berusia muda. Kegiatan ini menyasar anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah.   

"Bimbingan ini diharapkan bisa menekan kasus pernikahan dini,” katanya. 

BACA JUGA:

NII Rencana Gulingkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Anggota Komisi D, DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengaku prihatin dengan tingginya angka pernikahan dini. Dewan sudah mendiring eksekutif untuk melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan pernikahan dini.  

“Ini menjadi tanggungjawab semua, agar kasus pernikahan dini tidak meningkat,” ujarnya.  
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut