Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pegang Komando Kapolda Jateng, Irjen Roy Hardi Siahaan Warning Begal hingga Sindikat Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Sabu Kendal Terbongkar: 4 Tersangka Ditangkap dan 87,62 Gram Disita

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:09 WIB
  • author Taufik Budi
Jaringan Sabu Kendal Terbongkar: 4 Tersangka Ditangkap dan 87,62 Gram Disita
Jaringan Sabu Kendal Terbongkar: 4 Tersangka Ditangkap dan 87,62 Gram Disita. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kendal. Empat orang ditangkap dan total 87,62 gram sabu disita. S masih berstatus DPO.

Pengungkapan bermula dari penangkapan AM (33) pada Senin (5/10/2026) sore. Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Perumahan Candiroto, Kabupaten Kendal.

Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Kendal yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 5,76 gram, satu unit telepon seluler, satu kotak plastik klip kecil, bekas bungkus rokok, satu timbangan digital, dan satu lakban warna cokelat,” ungkapnya.

Pengembangan ke Kos di Kaliwungu

Petugas kemudian mendalami keterangan tersangka AM untuk mengetahui asal barang dan pola peredarannya. Dari pemeriksaan awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial V sebanyak 10 gram. AM juga menyebut mendapat perintah dari S, yang saat ini berstatus DPO, untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil dan menempatkannya sesuai alamat yang diberikan.

Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan ke sebuah kos di kawasan Perumahan Delta, Kaliwungu, Kendal, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan VA (25), LP (30), dan BH (33).

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram, satu kotak plastik klip kecil, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu kotak sedotan warna hijau,” tambah Dir Narkoba.

Dengan demikian, total sabu yang disita dari dua lokasi mencapai 87,62 gram. Empat orang ditangkap, yakni AM, VA, LP, dan BH. S masih berstatus DPO.

 

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut