JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, bahwa banyak undang-undang di Indonesia sudah korup sejak proses pembuatannya. Dia menyebut, ada andil cukong dalam hal itu.
"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara seminar melalui YouTube Muhammadiyah, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA:
Fix! Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Senin Pon 2 Mei
Hal tersebut dirasakan Mahfud saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mantan Ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.
BACA JUGA:
Cegah Kemacetan Arus Mudik, Kapolri Minta Perkantoran Beri Cuti Lebih Awal
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto