BACA JUGA:
Cegah Kemacetan Arus Mudik, Kapolri Minta Perkantoran Beri Cuti Lebih Awal
Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022), menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.
BACA JUGA:
Dor... Detik-Detik Menegangkan Oknum Polisi Ditembak Polisi
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto