get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku

Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!

Senin, 25 April 2022 | 12:57 WIB
header img
Viral tarif nuthuk (Foto: @upil_jaran67)

YOGYAKARTA - Tarif 'nuthuk'atau membayar jauh di atas ketentuan masih sering terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Kasus yang terus terulang tersebut akan membuat citra pariwisata di DIY tercoreng.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba menuturkan momentun libur panjang seperti Lebaran 2022 ini diprediksi akan ramai dikunjungi para wisatawan di Yogyakarta. Situasi ini pun seharusnya tidak dijadikan aji mumpung dengan menaikkan tarif di luar aturan yang ada alias 'nuthuk'.

BACA JUGA:

BRIN Prediksi Idul Fitri 1443 H pada 2 Mei 2022 Bareng Muhammadiyah

"Kami meminta agar momen ini harus dimanfaatkan dengan memberikan pelayanan dan kesan yang baik bagi wisatawan," ujar dia, Senin (25/4/2022).

Oleh karena itu, Forpi meminta pihak terkait menindak tegas terhadap oknum juru parkir, pedagang kaki lima khususnya di sektor kuliner maupun pelaku usaha lainnya yang terbukti melakukan aksi 'nuthuk' ini. Dengan 'nuthuk' tarif parkir, misalnya, jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata.

BACA JUGA:

Viral! Mama Muda Ngidam Dibonceng Bupati Batubara Keliling Kampung

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut