Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 55 Personel Gabungan Kepung Tempat Hiburan Malam Semarang, Hasilnya Nihil
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!

Senin, 25 April 2022 | 12:57 WIB
  • author erfan erlin
Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!
Viral tarif nuthuk (Foto: @upil_jaran67)

Kamba mengingatkan jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir yang kerap terjadi, menjadi semacam penyakit tahunan saat momen libur panjang di Kota Yogyakarta.

"Dan jangan sampai menambah daftar panjang aksi 'nuthuk' di Yogyakarta," imbaunya.

BACA JUGA:

Mobil BMW Terbakar di Mal, Pengunjung Berhamburan Keluar

Menurutnya, vonis denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta sudah terbilang sudah cukup tinggi yakni Rp2 juta dalam kasus tarif parkir Rp350 ribu untuk bus seharusnya memberikan efek jera bagi juru parkir lainnya.

Kamba mengungkapkan, Hampir setiap tahun khususnya pada momen libur panjang seperti Lebaran, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:

Tragis! Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, 80 Persen Hangus

 

 

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut