Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rossa Diperiksa Hampir 3 Jam, Siap Kembalikan Honor Manggung DNA Pro
Advertisement . Scroll to see content

Bos DNA Pro Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

Selasa, 26 April 2022 | 15:05 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bos DNA Pro Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Ilustrasi (ist)

BACA JUGA:

Viral! Mama Muda Ngidam Dibonceng Bupati Batubara Keliling Kampung

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Ada pun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

BACA JUGA:

Mobil BMW Terbakar di Mal, Pengunjung Berhamburan Keluar

 

 

 

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut