KEBUMEN - Pembunuhan yang menimpa gadis muda di bawah umur berinisial FA (14) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, berhasil diungkap. Kasus ini sempat viral di media sosial hingga menarik perhatian publik.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyatakan terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni teman korban inisial RK (17) dan HS (15). Keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
BACA JUGA:
Gudang Produksi Miras Digerebek, Ratusan Liter Tuak Dipenuhi Belatung
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban," jelas AKBP Burhanuddin, di Mapolres Kebumen, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskan, pembunuhan dilakukan pada Sabtu 14 Mei sekira pukul 03.30 WIB. Pelaku kesal dengan perkataan korban padanya yang dianggap menyakitkan hati.
BACA JUGA:
Ini Tampang Pasutri Peracik Miras Oplosan, Masuk Daftar Hitam Diusir Warga
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto