Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (pelat nomot). Mereka juga berencana mengganti warna cat Honda Beat milik korban agar tidak mudah dikenali.
Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orangtua HS. Sementara Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.
BACA JUGA:
Ini Tampang Pasutri Peracik Miras Oplosan, Masuk Daftar Hitam Diusir Warga
"Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang,” kata RK saat gelar perkara di Mapolres Kebumen, Jumat (20/5/2022).
Namun, RK yang masih usia anak-anak itu tak bisa berlama-lama dalam pelarian. Dia memutuskan pulang karena kakinya sakit. Polisi bergerak cepat hingga berhasil mengamankan para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.
“Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban," kata tersangka RK.
BACA JUGA:
Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu
Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo pada Rabu 18 Mei sekira pukul 21.00 WIB. Para tersangka juga telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kebumen.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto