get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Hari Ini Ibu dan Anak Kendarai Motor Tertabrak Kereta Perawatan Rel di Semarang, 1 Tewas

Viral Mobil Roti Ngebut Balapan di Jalan Semarang, Tabrak Pemotor Tancap Gas Kabur

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:46 WIB
header img
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Ist)

SEMARANG – Viral mobil roti kejar-kejaran dengan mobil lain dalam kecepatan tinggi di jalanan Kota Semarang. Peristiwa di Jalan Jenderal Sudirman Semarang itu, mobil roti sempat menabrak pengendara sepeda motornamun langusng tancap gas kabur. 

Aksi ngebut balapan itu terekam kamera kamera pegendara lain di belakangnya. Dalam rekaman, tampak minibus berwarna silver melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi pada Jumat (27/5/2022) malam. 

BACA JUGA:

Pak Dokter Dikabarkan Hilang Ternyata Asyik Indehoy dengan Selingkuhan di Hotel

Meskipun kondisi jalan ramai, tidak membuat sopir minibus mengurangi laju kendaraannya. Saat melintas di pertigaan, pengemudi minibus memotong jalur dan menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga hilang keseimbangan dan terjatuh.

Bukannya menolong, pengemudi minibus justru tancap gas kabur melarikan diri. 

BACA JUGA:

Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas

BACA JUGA:

Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas

“Setelah mendapatkan informasi dari hasil rekaman video di medsos, kami berhasil mengamankan pengemudi minibus,” kata Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Sabtu (28/5/2022). 

Pelaku adalah Putro Setyo Wibowo, sopir sebuah toko roti di Semarang. Di hadapan polisi, dia mengaku aksi kebut-kebutan dipicu emosi tidak terima didahului oleh pengendara lain. 

BACA JUGA:

Pemotor Tewas Ditusuk Tukang Es Buah, Kesal Gerobak Dagangan Ditabrak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 311 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009, yakni tentang mengemudikan kendaraan dengan membahayakan jiwa orang lain. Sedangkan ancaman hukumannya satu tahun penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut