GROBOGAN – Wanita berinisial I warga Desa Pulutan Kecamatan Penawanan, Grobogan, Jawa Tengah, memang dikenal cantik. Meski telah bersuami namun pesonanya masih memancar hingga mengundang oknum kepala desa mendekatinya.
Cinta terlarang keduanya terjalin semakin kuat. Terlebih suami I, Husaeri sedang bekerja di Palembang sejak tiga pekan lalu. Rumah sepi, hingga kades berinisial D itu rajin mendatanginya di kala malam.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Chat mesra di ponsel keduanya berlanjut untuk menikmati malam-malam bersama. Mereka tak menyadari, beberapa pasang mata mengawasi karena gerak-gerik kades yang tampak mengendap-endap mendatangi rumah I.
Ternyata, kades tak segera pulang. Dia beta berlama-lama bersama wanita pujaannya. Kondisi ini pun mengundang kemarahan warga hingga melakukan penggerebekan pada Senin (30/5/2022). Mereka diarak ke rumah Ketua RT setempat.
BACA JUGA:
Anak Mabuk Telanjangi Ibu Kandung, Kakak Ngamuk Bawa Senjata Tajam
Pasangan selingkuh itu hanya bisa pasrah. I yang mengenakan baju terusan panjang tampak duduk sembari menyangga wajahnya. Rambut hitamnya lurus tergerai. Gelang dan cincin melingkari jari tengah dan tangan kanannya. Tatapannya kosong, namun wajah cantiknya tetap terpancar.
Sementara di sampingnya duduk D, yang mengekan kaus putih. Tatapan matanya juga kosong. Pria paruh baya itu tak menyangka bakal digerebek oleh warga desanya sendiri. Warga juga memberi tahu suami sah I, Husaeri, untuk pulang kampung.
BACA JUGA:
Istri Cantik Diselingkuhi Kades, Suami Sah: Chat Isinya Orang Mabuk Cinta
“Warga kemudian melakukan pemantauan ketat hingga akhirnya aksi pasangan selingkuh tersebut terbongkar,” kata Sugito.
Kini, polisi telah menangani kasus perselingkuhan kepala desa dengan tetangganya. Setelah menerima bukti laporan, suami Indah dan warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. Husaeri berharap kepala desa dan istrinya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh dengan Istri Cantik Tetangga, Asyik Ngamar Digerebek
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto