"Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL nyala hijau," papar Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi.
Meski saat itu lampu APILL di jalurnya menunjukkan nyala merah, namun wanita ini terus melaju. Dia tak menyadari jika dari arah samping ada kendaraan lain yang juga melaju.
"Karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan," papar dia.
BACA JUGA:
Prostitusi Online Marak via MiChat, Asyik Hubungan Intim Digerebek Polisi
Setelah kejadian Husain menderita luka cedera kepala ringan, dalam kondisi sadar dan dirawat RSUD Wonosari. Sementara Sri Astuti cedera kepala berat, tidak sadar dan dirawat RSUD Wonosari. Lukanya cukup parah, hingga pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB Sri Astuti meninggal dunia.
"Kesimpulan sementara kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi AB 6000 ND pada saat mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Pria Ini Kencani ABG Cantik, Setelah Puas Dijual ke Lelaki Hidung Belang
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto