MANADO – Nasib tragis menimpa seorang gadis Manado karena telah dipaksa hubungan seks dengan pelaku. Lebih tragis lagi, setelah disetubuhi gadis manis itu tak diantar pulang melainkan hanya dilepas di jalanan.
Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23).
BACA JUGA:
Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria Ini Bunuh Gadis Pemandu Lagu
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Singkil, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.
“Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku di rumahnya, di mana saat itu ada ayahnya namun dalam kondisi sakit dan tidak bisa melihat,” katanya, Rabu (22/6/2022).
BACA JUGA:
5 Pria 4 Wanita Menginap di Kamar Hotel, Berawal Transaksi Seks Online
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait