Polisi Tidur Menghadang, Begini Postur Bikers agar Tak Kegasruk

Taufik Budi
Polisi Tidur Menghadang, Begini Postur Bikers agar Tak Kegasruk

BACA JUGA:

Istri Perwira Polisi Kepergok Selingkuh di Kamar, Hanya Pakai Daster Tipis

“Jika tidak hafal dengan kondisi permukaan jalan yang dilalui, dianjurkan menjaga pandangan agar bisa mengetahui lebih dini kondisi jalan di depan. Bergeraklah dengan kecepatan rendah dan hindari menerobos genangan air yang kita tidak mengerti permukaan di bawahnya,” jelas Oke Desiyanto.

Bagian badan jalan yang menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dikenal disebut polisi tidur telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021. Tinggi puncak 5-9 cm dengan lebar total 35-39 cm dan kelandaian paling tinggi 50 persen.

BACA JUGA:

Asyik Berhubungan Intim Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP

Honda Vario 125 memiliki jarak yang paling rendah di antara matik Honda lainnya ke tanah 13,2 cm kondisi tanpa pengendara, jika ditambah pengendara berboncengan dengan bagasi terisi maka jarak terendah ke tanah dapat berkurang hingga 3 cm sehingga tersisa 10,2 cm, dengan sisa jarak tersebut, pengendara masih memiliki jarak aman yang cukup melewati polisi tidur dengan kecepatan normal pelan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network